Rabu, 19 Juni 2013
Pembongkaran Reklame Permanen "92"
Telah dilakukan penertiban/pembongkaran Reklame Permanen/Terbatas dengan teks "92" uk. 2 x 1 M, 1 sisi sebanyak 5 (lima) tiang yang tidak berizin dan telah melanggar Perda Kab. Malang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kecamatan Bululawang
Senin, 10 Juni 2013
Pisah Sambut Kapolresta Batu
Pisah Sambut Kapolresta Batu tanggal, 10 Juni 2013 yang dihadiri Bapak Walikota Batu, Kapolresta, Dempom serta undangan lainya adapun dari kab.Malang di hadiri Bapak Kasat Pol PP [Drs. Edy Muljono,MM]
Langganan:
Komentar (Atom)










